Rincian Gaji Honor PPK Kecamatan dan PPS Pemilu 2024 pada Surat Menteri Keungan Nomor 647 MK 02 2022

- 3 Desember 2022, 21:51 WIB
Ilustrasi Rincian Gaji Honor PPK Kecamatan dan PPS Pemilu 2024 pada Surat Menteri Keungan Nomor 647 MK 02 2022
Ilustrasi Rincian Gaji Honor PPK Kecamatan dan PPS Pemilu 2024 pada Surat Menteri Keungan Nomor 647 MK 02 2022 /Pixabay/

Honor atau gaji Ketua PPS mengalami kenaikan yang semula hanya Rp900.000 pada Pemilu 2019.

4. Anggota PPS Pemilu 2024 : Rp1.300.000

Honor atau gaji anggota PPS mengalami kenaikan yang semula hanya Rp850.000 pada Pemilu 2019.

5. Pantarlih Pemilu 2024 : Rp1.000.000

Honor Pantarlih mengalami kenaikan yang semula hanya Rp800.000 pada Pemilu 2019.

6. Ketua KPPS Pemilu 2024 : Rp1.200.000

Honor atau gaji Ketua KPPS mengalami kenaikan yang semula hanya Rp550.000 pada Pemilu 2019.

7. Anggota KPPS Pemilu 2024 : Rp1.100.000

Baca Juga: Daftar Hadiah Miss Indonesia 2022 dari Gaji, Perawatan Kecantikan, Mobil Dinas, Hingga Beasiswa S2

Honor atau gaji anggota KPPS mengalamai kenaikan yang semula hanya Rp500.000 pada Pemilu 2019.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x