1. Registrasi online
- Pertama yang dilakukan adalah daftar / registrasi dengan klik Registrasi (https://daftarppat.atrbpn.go.id/login/?menu=daftar)
- Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi alamat email calon PPAT.
- Setelah itu silahkan masuk ke halaman peserta
2. Pembayaran PNBP
- Pada halaman peserta, calon PPAT harus membayar biaya registrasi untuk dapat mengunggah file - file yang diperlukan.
3. Unggah File
-Setelah melakukan pembayaran biaya registrasi, calon PPAT mengunggah file melalui halaman peserta
4. Cetak Kartu Ujian
- Calon PPAT yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian PPAT dengan membayar biaya ujian.