Portal Kudus - Simak penjelasan PCL BPS adalah apa dan apa saja tugasnya dalam sensus.
Pahami apa itu yang disebut PCL dalam sensus Badan Pusat Statistik dan apa saja tugas PCL.
Ada berbagai istilah dalam sensus yang dijalankan oleh BPS. Di antaranya ada PPL, PML, Koseka, dan ada juga PCL.
Nah, di bawah ini akan dibahas tentang apa itu PCL BPS dan apa tugasnya.
Berdasarkan penjelasan dalam Buku Pedoman Koordinator Sensus Kecamatan (KSK) dan Koordinator Lapangan (Korlap) Sensus Penduduk 2010 yang disusun oleh BPS pada 2009, berikut penjelasan tentang PCL:
PCL BPS
PCL adalah Petugas Pencacah Lapangan. PCL BPS adalah petugas sensus yang akan melakukan pencacahan langsung pada rumah tangga dan penduduk.
Oleh karena itu PCL harus mampu berkomunikasi dengan penduduk yang menjadi respondennya.
Setiap PCL umumnya akan diberi tugas mencacah sekitar 1-2 blok sensus atau sekitar 3-6 blok sensus per tim.
Demikian penjelasan PCL BPS adalah apa dan apa saja tugasnya dalam sensus.***