SENSUS Apa yang Akan Dilakukan BPS pada Tahun 2023? Dirancang Berstandar Internasional, Ini Penjelasannya

- 13 September 2022, 09:54 WIB
Sensus apa yang akan dilakukan BPS pada tahun 2023?
Sensus apa yang akan dilakukan BPS pada tahun 2023? /Gambar: bps.go.id/bps.go.id

Portal Kudus - Simak penjelasan tentang sensus apa yang akan dilakukan BPS pada tahun 2023?

Bagi Anda yang sedang mencari tahu tentang sensus apa yang akan dilakukan Badan Pusat Statistik pada tahun 2023 mendatang, temukan jawabannya berikut.

Di bawah ini akan dijelaskan mengenai jenis sensus yang sedang dipersiapkan BPS untuk dilaksanakan pada tahun 2023 nanti.

Baca Juga: SENSUS Ekonomi Dilakukan pada Tahun dengan Angka Berakhiran Berapa? Cek Menurut UU Nomor 16 Tahun 1997

Baca Juga: BPS, Rasio Jenis Kelamin Adalah Apa? Maksudnya RJK Adalah Perbandingan Jumlah Ini, Simak Arti dan Rumusnya

Ada tiga jenis sensus terbesar yang dilakukan BPS di Indonesia, yakni Sensus Penduduk, Sensus Ekonomi, dan Sensus Pertanian.

Masing-masing sensus dilakukan dengan ketentuan waktu yang berbeda dan memiliki rentang wakunya masing-masing.

Pada tahun 2023 nanti, BPS akan melakukan sensus. Lantas, sensus apa yang akan dilakukan BPS pada tahun 2023?

Baca Juga: BPS: Singkatan SLS dalam Sensus Penduduk Adalah Ini, Pahami SLS Singkatan dari Apa Maksudnya

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x