PPL BPS & PML BPS: Tugas dan Tanggung Jawab PPL & PML Adalah Begini, Simak Peran Setiap Petugas Regsosek 2022

- 21 September 2022, 09:08 WIB
PPL BPS dan PML BPS adalah, apa tugasnya.
PPL BPS dan PML BPS adalah, apa tugasnya. /pexels/mikael blomkvist/

Portal Kudus - Simak penjelasan tentang PPL BPS dan PML BPS, arti dan tugas masing-masing dalam pendataan awal Regisrasi Sosial Ekonomi 2022.

Apa itu PPL BPS? Apa itu PML BPS? Lantas, apa tugas masing-masing? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Berikut ini akan disajikan penjelasan seputar petugas Regsosek 2022 yakni PPL dan PML BPS. 

Baca Juga: BPS: Koseka Singkatan Dari Koordinator Ini, Simak Pengertian, Tugas, dan Tanggungjawab Koseka dalam Sensus

Badan Pusat Statistik membuka rekrutmen petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. 

Di antara yang direkrut dalam Regsosek 2022 ini adalah petugas lapangan yang disebut dengan PPL dan juga PML. 

Baik PPL maupun PML BPS ini harus bisa berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik. 

Baca Juga: BPS, SLS Singkatan Dari Apa? Begini Penjelasannya, SLS Adalah Istilah dalam BPS, Simak Kepanjangannya Apa

Lantas, apa itu PPL dan PML? Kemudian apa tugas masing-masing PPL BPS dan PML BPS?

PPL BPS

Jadi, PPL BPS adalah singkatan dari Petugas Pendata Lapangan. 

Tugas dari PPL adalah mendata profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

Setiap PPL ini memiliki beban tugas mendata sekitar 250-300 Kepala Keluarga (KK) dan biasanya diutamakan dari daerah setempat.

Baca Juga: BPS, Rasio Jenis Kelamin Adalah Apa? Maksudnya RJK Adalah Perbandingan Jumlah Ini, Simak Arti dan Rumusnya

PML BPS

Adapun PML BPS adalah singkatan dari Petugas Pengawas Pemeriksa Lapangan. 

Tugas dari PML adalah mengawasi dan memeriksa hasil pendataan yang dikerjakan oleh 4 orang PPL.

PML ini biasanya diutamakan merupakan organik BPS atau mitra yang sudah berpengalaman dalam kegiatan sensus atau survei.

Demikian penjelasan tentang PPL BPS dan PML BPS, arti dan tugas masing-masing dalam pendataan awal Regisrasi Sosial Ekonomi 2022.***

Editor: Al Mahfud

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah