Diketahui bahwa setiap BPS Kabupaten/Kota membuka rekrutmen petugas Regsosek dengan jumlah berbeda-beda sesuai kebutuhan.
Misalnya, untuk BPS Kabupaten Rembang terkait rekrutmen Regsosek 2022 ini membutuhkan tenaga lapangan sebanyak total 1.185 petugas.
Mengutip dari laman rembangkab.bps.go.id, formasi yang dibutuhkan adalah:
- 920 Petugas Pendataan Lapangan (PPL)
- 236 Petugas Pengawas Lapangan (PML)
- 28 Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan
- 1 Petugas Task Force (TF).
Dijelaskan lebih lanjut bahwa setiap PPL mempunyai beban tugas mendata sekitar 250 keluarga.
Sedangkan beban tugas PML adalah mengawasi dan memeriksa hasil pendataan yang dikerjakan oleh 4 orang PPL.