INFO Struktur Organisasi Petugas Regsosek, Simak Tugas Petugas Regsosek dan Tujuan Registasi Sosial Ekonomi

- 20 September 2022, 12:08 WIB
Struktur Organisasi Petugas Regsosek BPS.
Struktur Organisasi Petugas Regsosek BPS. /pexels/anna shvet

Diketahui bahwa setiap BPS Kabupaten/Kota membuka rekrutmen petugas Regsosek dengan jumlah berbeda-beda sesuai kebutuhan.

Misalnya, untuk BPS Kabupaten Rembang terkait rekrutmen Regsosek 2022 ini membutuhkan tenaga lapangan sebanyak total 1.185 petugas.

Mengutip dari laman rembangkab.bps.go.id, formasi yang dibutuhkan adalah:

- 920 Petugas Pendataan Lapangan (PPL)

- 236 Petugas Pengawas Lapangan (PML)

- 28 Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan

- 1 Petugas Task Force (TF).

Baca Juga: BPS: Koseka Singkatan Dari Koordinator Ini, Simak Pengertian, Tugas, dan Tanggungjawab Koseka dalam Sensus

Dijelaskan lebih lanjut bahwa setiap PPL mempunyai beban tugas mendata sekitar 250 keluarga.

Sedangkan beban tugas PML adalah mengawasi dan memeriksa hasil pendataan yang dikerjakan oleh 4 orang PPL.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah