16 SYARAT Pendaftaran Panwaslu Kecamatan 2022 Pemilu 2024, Simak Apa Saja Persyaratan Daftar Panwascam 2022

- 20 September 2022, 06:19 WIB
Syarat pendaftaran Panwaslu Kecamatan 2022,
Syarat pendaftaran Panwaslu Kecamatan 2022, /Gambar: Bawaslu Kota Semarang

Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika,dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Baca Juga: KUMPULAN Soal Tes Panwaslu Kecamatan PDF 2022 dan Jawabannya, Daftar Soal Tes Tertulis Panwascam Pemilu 2024

4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih,

5. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil;

6. Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan KTP Elektronik

7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu;

8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah