Berdasarkan amanat dalam UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, BPS berkewajiban melaksanakan kegiatan Sensus Ekonomi (SE) setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.
Hingga saat ini, BPS telah melaksanakan sensus ekonomi pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016.
Artinya, sensus ekonomi selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Demikian tadi tentang sensus ekonomi dilakukan pada tahun dengan angka berakhiran berapa.***