Portal Kudus – di dunia ini, setiap negara tentunya memiliki sitem pemerintahannya sendiri agar negara dapat terus maju dan dijalankan dengan terorganisir.
Salah satu sistem yang banyak digunakan oleh negara di dunia adalah sistem pemerintahan monarki.
Sistem pemerintahan monarki sendiri adalah sebuah sistem pemerintahan yang diperintah oleh keluarga ataupun kelompok tertentu, dengan dipimpin oleh raja ataupun ratu.
Baca Juga: Apa Itu Sistem Pemerintahan Monarki? Berikut Adalah Penjelasan Tentang Sistem Pemerintahan Monarki
Meski dipimpin oleh raja ataupun ratu, sistem pemerintahan monarki ini dibagi menjadi dua kategori yaitu, monarki absolut dan monarki konstitusional.
Lantas apa yang menjadi perbedaan antara , monarki absolut dan monarki konstitusional? Berikut rinciannya.
Monarki Absolut
Baca Juga: Prediksi Wabah Demam Berdarah Dengan Menggunakan Kecerdasan Buatan?
Monarki absolut atau sering juga disebut dengan monarki mutlak adalah sistem pemerintahan dimana raja ataupun ratu memiliki kekuasaan yang bersifat mutlak.
Dengan kata lain, monarki absolut menempatkan raja serta ratu mereka dalam posisi yang absolut, itu artinya perkataan dari raja atau ratu bisa saja menjadi kebijakan ataupun peraturan.
Kekuasaan dalam monarki absolut dilakukan secara turun-temurun, dan konstitusi lainnya dipilih secara langsung oleh raja.
Baca Juga: BPS: Singkatan SLS dalam Sensus Penduduk Adalah Ini, Pahami SLS Singkatan dari Apa Maksudnya
Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan monarki absolut antara lain:
• Brunei
• Eswatini
Baca Juga: Jawaban! Siapa yang Diceritakan dalam Anekdot Tersebut? Simak Penjelasan Cerita Anekdot dan Jawabannya
• Oman
• Qatar
• Arab Saudi
Baca Juga: Jawaban! Siapa yang Diceritakan dalam Anekdot Tersebut? Simak Penjelasan Cerita Anekdot dan Jawabannya
• Kota Vatikan
Monarki Konstitusional
Monarki konstitusional disebut juga sebagai monarki terbatas, sistem ini menggunakan parlemen sebagai pengatur pemerintahan bersama dengan perdana menteri.
Keberadaan raja ataupun ratu sebagai kepala negara masih tetap diakui, hanya saja kekuasaan yang dimiliki raja atau ratu dalam monarki konstitusional lebih dibatasi.
Baca Juga: KUMPULAN CONTOH Soal Tes Tertulis Panwascam PDF dan Jawaban, Soal Ujian Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
Sistem monarki konstitusional biasanya menggunakan konsep trias politica, atau politik tiga serangkai, dan menempatkan raja atau ratu sebagai simbol dari ketua eksekutif.
Negara-negara dengan sistem pemerintahan monarki konstitusional antara lain:
• Kamboja
Baca Juga: BPS, SLS Singkatan Dari Apa? Begini Penjelasannya, SLS Adalah Istilah dalam BPS, Simak Kepanjangannya Apa
• Denmark
• Jepang
• Yordania
Baca Juga: SIAPA yang Diceritakan dalam Anekdot Tersebut? Ketahui Jawabannya untuk Tugas Bahasa Indonesia
• Luksemburg
• Malaysia
• Monako