Polisi berpangkat Tamtama ini pun diwajibkan harus siap menerima perintah dari atasan atau komandan dan harus memiliki loyalitas tinggi.
Adapun jika dilihat secara global, istilah lain dari polisi berpangkat Tamtama ini disebut sebagai private yang terdiri dari Tamtama Kepala dan anggota Tamtama saja.
Tamtama Kepala itu terdiri dari Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL), Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU), dan Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA).
Baca Juga: Sejarah Gerakan 30 September: G30S PKI
Sedangkan untuk tingkatan anggota Tamtama, itu terdiri dari Bhayangkara Kepala (BHARAKA), Bhayangkara Satu (BHARATU), dan Bhayangkara Dua (BHARADA).
AKP Muhammad Aprisakundi dalam unggahan di akun Instagram tersebut mengungkapkan sejumlah persyaratan bagi para pendaftar Tamtama ini. Berikut syarat yang dimaksud.
Minimal berumur 18 tahun pada saat pelantikan anggota diselenggarakan. Syarat lainnya adalah sebagai berikut.
Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia terhadap NKRI dan UUD 45