Selain fokus pada penanganan pandemi COVID-19, pada saat yang sama Kemenkes juga dihadapkan pada penanganan Penyakit Tidak Menular (PTM).
Berangkat dari gagasan ini, Kementerian Kesehatan menyusun langkah konkrit.
Baca Juga: Jelang Hari Pramuka ke 61, Mari Memaknai Arti yang Terkandung dalam Hymne dan Mars Pramuka
Yaitu dengan melakukan transformasi sistem kesehatan yang fokus pada 6 pilar.
Salah satunya transformasi layanan rujukan yang bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
Ini merupakan wujud transformasi layanan rujukan, Kementerian Kesehatan mengembangkan layanan unggulan.
Serta jejaring pelayanan rujukan untuk penanganan empat penyakit tidak menular yakni stroke, kanker, jantung dan ginjal.
Empat penyakit tersebut jumlahnya terus meningkat serta menjadi penyebab utama kematian dan berkontribusi pada besarnya biaya kesehatan.
''Fasilitas pelayanan kesehatan yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan.
Terhadap penyakit katastropik terutama di Daerah Terluar, Pedalaman dan Kepulauan (DTPK).