Jamaah Haji yang Sakit Tidak Bisa Berangkat bersama Kloter

- 23 Juli 2022, 18:05 WIB
Jamaah Haji yang Sakit Tidak Bisa Berangkat bersama Kloter
Jamaah Haji yang Sakit Tidak Bisa Berangkat bersama Kloter /kemkes.go.id/

Baca Juga: Samsung Bakal Merilis HP Lipat Galaxy Z Fold 4 dan Z Flip 4 di Unpacked 10 Agustus 2022

Hingga Jumat kemarin, KKHI Makkah telah menerima 83 usulan baik tanazul maupun evakuasi.

Tanazul merupakan perpindahan dari satu kloter ke kloter lainnya. Baik kloter yang lebih awal maupun akhir.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 jamaah sudah mengikuti proses tanazul, sementara 14 jamaah haji mengikuti proses evakuasi.

''Jika dilihat dari kondisi kesehatan jamaah di kloter. Ada yang dimungkinkan untuk tanazul evakuasi. Ada juga yang mengiringi rombongannya ke Madinah, karena merupakan jamaah gelombang kedua,'' ujar dr. Ardjuna.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Film Di Bulan Juli 2022 di Indonesia, Ada Ivanna, Keluarga Cemara 2, Dan The Sacred Riana 2

Tidak semua jamaah tanazul evakuasi dapat dipulangkan atau dimobilisasi sesuai jadwalnya, dikarenakan menyesuaikan kondisi.

''Ada yang batal karena jamaah meninggal. Ada yang ditunda karena terjadi penurunan kesadaran dan kemungkinan lainnya,'' tambahnya.

Proses tanazul dan evakuasi di KKHI Makkah akan berlangsung hingga 4 Agustus 2022, dan proses tanazul evakuasi di KKHI Madinah akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022, nanti.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah