Portal Kudus - Simak penjelasan apa itu Banpol, arti Banpol yang berkaitan dengan Polisi dan apa tugas Banpol.
Belakangan marak netizen yang bertanya-tanya mengenai apa itu Banpol. Apa itu Banpol dan apa tugas Banpol?
Simak penjelasan selengkapnya tentang apa itu Banpol dan apa tugasnya di bawah ini.
Banpol menjadi kata atau istilah yang banyak dibicarakan netizen akhir-akhir ini. Apa sebenarnya arti dari Banpol?
Banpol adalah singkatan dari bantuan polisi, yang biasanya identik dengan seseorang yang bertugas membantu polisi secara sukarela.
Biasanya, Banpol ini bertugas membantu meringankan tugas-tugas polisi, seperti mengantar surat, membantu polisi dalam pengaturan lalu lintas saat terjadi kemacetan, dan lain-lain.
Baca Juga: Apa itu Bintara TI? Inilah Penjelasan tentang Divisi TI Polri beserta Tugas dan Tanggung Jawabnya
Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, SIK, MH pernah memberi keterangan bahwa tugas Banpol adalah membantu kepolisian dalam pengaturan lalu lintas saat terjadi kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.
Akan tetapi, Banpol tidak memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran pengendara kendaraan bermotor.
“Banpol tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor. Karena itu, masyarakat bisa menolak untuk diperiksa oleh Banpol saat kendaraannya dihentikan,” katanya, dikutip dari korlantas.polri.go.id.
Dijelaskan lebih lanjut, Banpol tidak memiliki wewenang memeriksa pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor.
“Karena itu, masyarakat bisa menolak untuk diperiksa oleh Banpol saat kendaraannya dihentikan,” jelasnya
Masih dari sumber yang sama, Dirlantas Polda Aceh tersebut juga menjelskan bahwa tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas Banpol.***