LINK PENDAFTARAN Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dan Persyaratannya

- 15 Juni 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi LINK PENDAFTARAN Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dan Persyaratannya
Ilustrasi LINK PENDAFTARAN Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dan Persyaratannya /Instagram @bawaslujateng.

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

13. Bersedia bekerja penuh waktu;

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15. Melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar, bagi yang menjabat;

16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;

17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan

18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Link Pendaftaran Lowongan Kerja Jasa Raharja 2022 untuk SMA, SMK, D3, dan S1 Lengkap dengan Persyaratannya

b. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan melampirkan

1. Surat lamaran yang ditujukkan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah;

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah