Simak! Ketentuan Jalur Afirmasi PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA atau SMK

- 24 Mei 2022, 09:06 WIB
Pra-Pendaftaran Prosedur PPDB Online Jatim 2022 jenjang SMA/SMK
Pra-Pendaftaran Prosedur PPDB Online Jatim 2022 jenjang SMA/SMK /Pinterest/101KFE.ID

5. Jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya.

6. Apabila nomor nomor 5 tidak terpenuhi, dapat menggunakan Surat Keterangan Miskin atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa.

7. Khusus anak dari Keluarga Buruh

8. Wajib menyertakan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti.

Baca Juga: Besok Ditutup! simak Pendaftaran dan Tata Cara PPDB Kota Malang 2022 Jenjang TK-SD

9. Dalam hal terdapat dugaan pemalsuan bukti sebagaimana dimaksud pada nomor 5, 6, dan /atau 7, sekolah bersama Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan.

10. Pemalsuan bukti keikutsertaan peserta didik pada nomor 9 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

11. Calon peserta didik baru dari penyandang disabilitas diperuntukkan bagi calon peserta didik kategori disabilitas ringan dan mempunyai hasil asesmen awal.

12. Layanan bagi penyandang disabilitas diprioritaskan pada sekolah yang sudah di tunjuk sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Catat! Link Pendaftaran Beserta Jadwal Pelaksanaan PPDB Online Kota Mojokerto 2022 jenjang SMA/SMK

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: PPDB Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah