BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair April Ini, Segera Cek Status Penerima Melalui Link Berikut

- 12 April 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair April Ini, Segera Cek Status Penerima Melalui Link Berikut
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair April Ini, Segera Cek Status Penerima Melalui Link Berikut /

Portal Kudus - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair kembali pada bulan April ini.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 rencananya diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta.

Sebagai informasi, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat-syarat berikut ini:

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja, Ayo Mudik Sehat Bersama BUMN

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s.d Juni 2022.

3. Mempunyai gaju/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Peredaran Kinder Joy Disetop Sementara oleh BPOM RI, Ada Apa?

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral).

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, pekerja bisa melakukan cek secara online pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini cara cek pernerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Fakta dan Bahaya Salmonella, Bakteri yang Sebabkan BPOM Stop Peredaran Kinder Joy

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir

3. Klik lanjutkan

4. Status sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah akan muncul di layar

5. Cek pengumuman

Baca Juga: 25 Fakta Film Spongebob Squarepants yang Tidak Banyak Diketahui

Bagi pekerja calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, akan mendapat pemberitahuan lebih lanjut terkait penetapan status dan akan diminta menunggu penyaluran dana bantuan.

Pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui rekening BNI, BTN, BRI, dan Mandiri.***

 

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah