Portal Kudus – Peredaran produk Kinder Joy dihentikan sementara waktu oleh Badan Pengawas Obat dan Makaan (BPOM) Republik Indonesia.
Hal tersebut lantaran produk Kinder Joy diindikasikan tercemar bakteri jenis Salmonella (non-thypoid).
“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” tulis BPOM RI dalam keterangan resmi pada Senin, 11 April 2022.
Sejumlah negara di Eropa telah melakukan penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise, di antaranya Prancis, Irlandia, Jerman, Swedia, dan Belanda.
Baca Juga: Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan Digulingkan Lewat Mosi Tidak Percaya
Hal tersebut dilakukan setelah Food Standard Agency (FSA) Inggris, pada 2 April 2022, menerbitkan peringatan publik terkait penarikan sukarela produk cokelat Kinder Surprise yang diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
Dilansir dari laman resmi World Health Organization (WHO), Salmonella adalah salah satu dani empat penyebab utama penyakit diare.
Infeksi bakteri Salmonella pada manusia umumnya ditularkan melalui konsumsi makanan hewani yang telah terkontaminasi seperti telur, daging, unggas, dan susu.
Sayuran hijau yang terkontaminasi oleh kotoran hewan juga turut andil dalam penularan bakteri tersebut.