Harga BBM Pertamax Resmi Naik per 1 April 2022! Ini Daftar Harganya di 34 Provinsi

- 2 April 2022, 05:20 WIB
Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax per 1 April 2022 di 35 Provinsi di Indonesia/Humas Pertamina
Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax per 1 April 2022 di 35 Provinsi di Indonesia/Humas Pertamina /

Portal Kudus – Harga BBM jenis Pertamax resmi dinaikkan oleh PT Pertamina (Persero) berlaku per Jumat, 1 April 2022.

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax, melansir pengumuman di laman resmi Pertamina yang diunggah pada 31 Maret 2022, adalah rangka pengimplementasian Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang “Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum”.

Kenaikan harga BBM Pertamax sendiri merupakan bentuk respon atas kenaikan harga minyak dunia yang melambung di atas US$ 100 per barel.

Hal itu yang mendorong harga minyak mentah Indoneisa atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau naik lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$ 73,36 per barel.

Baca Juga: Catat! Ini Bacaan Niat Puasa Ramadhan yang Benar, Dibaca Romadhona atau Romadhoni?

Meski demikian, Pertamina menyesuaikan kenaikan harga secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17%.

Persentase terseabut berasal dari 14% jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sementara itu, harga BBM Subsidi tidak mengalami perubahan atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter untuk Pertalite dan Rp 5.150 per liter untuk Solar Subsidi.

Mulai 1 April 2022, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x