Pertamina Resmi Menaikkan Harga BBM Jenis Pertamax Per 1 April 2022, Ini Daftar Harga Terbaru di Pulau Jawa

- 1 April 2022, 15:15 WIB
Kenaikan harga BBM non subsidi berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, termasuk Pertamax.
Kenaikan harga BBM non subsidi berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, termasuk Pertamax. /dok. Pertamina

Portal Kudus - Berikut artikel Pertamina resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax per 1 April 2022, ini daftar harga terbaru di Pulau Jawa.

Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minya (BBM) non subsidi jenis Pertamax. Harga terbaru Pertamax mencapai Rp12.500 per liter, berlaku di seluruh Indonesia mulai Jumat 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Sebelumnya harga Pertamax mencapai Rp9.000 sampai Rp9.400 per liter, kini naik menjadi Rp12.500 sampai Rp13.500 per liter. Naik sekitar Rp3.500 sampai Rp4.100 per liter dari harga sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru 1 April 2022, Pertamax Naik Jadi Rp 12500 sampai Rp 13000

Kenaikkan harga BBM jenis Pertamax ini disampaikan langsung oleh Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting pada Kamis malam 31 Maret 2022.

Pertamina menyesuaikan kenaikan harga secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17%.

Persentase terseabut berasal dari 14% jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan harga Pertamax juga dipicu karena naiknya harga minyak mentah dunia yang mencapai US$ 100 per barel. Meskipun terjadi kenaikan harga Pertamax, hal ini tidak berlaku untuk BBM subsidi.

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat 2022? Ternyata Sidang Isbat Penentuan Puasa Ramadhan Mulai Di Jam Ini Simak Infonya di Sini

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x