Syarat Formal Bilyet Giro Diatur Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor Ini, Simak Apa Saja Syarat Formalnya

- 22 Maret 2022, 11:46 WIB
Syarat formal Bilyet Giro yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia.
Syarat formal Bilyet Giro yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia. /Dokumen: peraturan.go.id/

h. Tanggal Efektif;

i. nama jelas Penarik; dan

j. tanda tangan Penarik.

Baca Juga: LINK Pendaftaran Kurikulum Merdeka dan Tutorial Cara Daftar Implementasi Kurikulum Merdeka 2022 Lengkap

(2) Tanggal Efektif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h harus berada dalam Tenggang Waktu Pengunjukan.

(3) Pemenuhan syarat formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c dilakukan oleh Bank Tertarik.

(4) Pemenuhan syarat formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d sampai dengan huruf j dilakukan oleh Penarik.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemenuhan syarat formal diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia.***

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah