Jadwal Pendaftaran Seleksi Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Tahun 2022, Simak Tanggalnya

- 14 Maret 2022, 18:05 WIB
Guru Penggerak Angkatan 6 Telah Dibuka, Yuk Intip Persayaratan dan Kriterianya
Guru Penggerak Angkatan 6 Telah Dibuka, Yuk Intip Persayaratan dan Kriterianya /website sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/

Portal Kudus - Berikut jadwal pendaftaran seleksi program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7 tahun 2022, simak tanggal lengkapnya.

Hari ini 14 Maret 2022 Kemendikbudristek secara resmi telah membuka seleksi program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7 tahun 2022.

Pada program ini Kemendikbudristek kembali mengajak Bapak/Ibu untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) Pendidikan Guru Penggerak .

Pendaftaran Calon Guru Penggerak dibuka bagi Bapak/Ibu guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga: Terdapat 101 Perguruan Tinggi yang Terdaftar dalam Program KJMU Pemprov DKI Jakarta 2022

Sementara itu, pendaftaran Calon Pengajar Praktik dibuka bagi Guru, Guru Penggerak, Kepala Sekolah, dan Akademisi/Praktisi/Konsultan Pendidikan.

Pada angkatan 7 ini akan menampung calon guru penggerak sekitar 20.000 peserta. Pendaftaran dibuka di 446 Kabupaten/Kota .

Jadwal pendaftaran Calon Pengajar Praktik pada tanggal 14 Maret - 8 April 2022.  Sementara untuk jadwal pendaftaran Calon Guru Penggerak pada tanggal 14 Maret - 15 April 2022.

Pendaftaran Calon Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak secara resmi terdapat dilaman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Untuk menjadi Calon Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan, oleh Kemendikbudristek selaku pelaksana Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7 tahun 2022.

Kriteria umum untuk mengikuti seleksi Guru Penggerak adalah sebagai berikut:

1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

Baca Juga: KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Telah Dibuka Berikut Keuntungan, Syarat Pendaftarannya dan Besaran Uang Bantuan

4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.

5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.

7. Program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

8. Tidak sedang mengikuti kegiata diklat CPNS, PPG, ata kegiatan lain ang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

Kriteria umum bagi Calon Pengajar Praktik adalah sebagi berikut:

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PPG, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

2. Guru, kepala sekolah, atau pegiat pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership).

3. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu (tidak perlu surat izin).

4. Bersedia mendampingi peserta selama proses pelatihan dan Pendampingan selama 6 bulan.

Daftarkan diri anda sekarang pada seleksi program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7 tahun 2022.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah