KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Telah Dibuka Berikut Keuntungan, Syarat Pendaftarannya dan Besaran Uang Bantuan

- 12 Februari 2022, 09:32 WIB
Pendaftaran KJMU 2022 Sudah Dibuka, Ini Mekanisme Pendataan Bantuan Kuliah Rp 9 Juta per Semester!
Pendaftaran KJMU 2022 Sudah Dibuka, Ini Mekanisme Pendataan Bantuan Kuliah Rp 9 Juta per Semester! /Phamily/Denpasar Update

Portal Kudus - KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tahap 1 Tahun 2022 telah dibuka. KJMU merupakan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan, bagi calon atau mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu dan memiliki potensi akademik baik.

KJMU memberikan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta(PTS). Nantinya kesempatan belajar tersebut akan dibiayai secara penuh, dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

KJMU memberikan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan, kepada calon mahasiswa yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.

Sasaran utama dari KJMU adalah peserta didik dan alumni yang tidak mampu, secara ekonomi dan lulus seleksi PTN atau PTS. Serta mahasiswa PTN atau PTS yang tidak mampu secara ekonomi.

Berikut syarat penerima KJMU Tahap 1 tahun 2022:

Baca Juga: LINK STREAMING Nonton F4 Thailand Sub Indo Episode 8 di VIU Tayang Hari Ini, Sabtu 12 Februari 2022

1. Persyaratan Umum Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan atau KJMU:

a. berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta

b. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x