Portal Kudus- Simak kapan pencairan dan syarat pengambilan BPNT atau bantuan sembako tahun 2022.
Artikel berikut berisi tentang tanggal dan syarat pencairan BPNT atau bantuan sembako tahun 2022.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2022 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Fita Anggriani Biodata Lengkap Istri Jamie Iqbal, Aktris Cantik Pemeran Sinetron dan Banyak FTV
Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia untuk percepatan pencairan dana BPNT atau bantuan sembako ini.
BPNT tahap pertama di tahun 2022 ini disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret.
BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang diterima sebesar 600rb per KPM.
Baca Juga: Profil dan Biodata Fita Anggriani Lengkap Istri Jamie Iqbal Ada Akun Instagram, Umur, Tanggal Lahir
Banyak orang yang mencari info tentang tanggal cair dan juga persyaratan pengambilan BPNT ini.