Cara Cek Sertifikat Vaksin Online Melalui Langkah Mudah Simpel Seperti Berikut Ini

- 11 Februari 2022, 20:15 WIB
Cara Cek Sertifikat Vaksin Online Melalui Langkah Mudah Simpel Seperti Berikut Ini
Cara Cek Sertifikat Vaksin Online Melalui Langkah Mudah Simpel Seperti Berikut Ini /tangkap layar/covid19.go.id

Setelah divaksinasi Covid-19 maka kamu akan mendapatkan sertifikat vaksin sesuai tahapan, sedangkan cara cek sertifikat vaksin sangat mudah melalui pedulilindungi id

Berikut ini cara cek sertifikat vaksin yang telah diberikan sesuai dengan tahapan vaksinasi yang kamu terima, dilansir dari publish covid19.go.id

Cara cek sertifikat vaksin dengan NIK, untuk mengetahui status sertifikat vaksinmu berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Daftar Lengkap Vaksin Booster, yang Resmi Digunakan Indonesia

  • Pertama masuk situs https://pedulilindungi.id/
  • Masukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta
  • Centang kolom captcha "I'm not a robot"
  • Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.

Diketahui bersama, situs pedulilindungi id adalah satu cara melihat sertifikat vaksin dengan NIK ini dapat langsung menampilkan sertifikat Covid-19 milik kamu, dan CALL CENTER 119 dengan extension 9

Baca Juga: Cek Vaksin Booster Tanpa Keluar Rumah, Berikut Cara Cek Jadwal Vaksin Booster di Pedulilindungi

Karena pada saat pendaftaran vaksinasi, data pribadi akan diminta oleh petugas sehingga begitu login ke pedulilindungi id memakai NIK, terlihat otomatis sertifikat milik kamu.

Sebagai informasi yang telah dilansir dari berbagai sumber, bahwa kamu dapat melakukan cara cek sertifikat vaksin orang lain di akun kita dengan cara yang sama.

Dalam himbauan pemerintah melalui laman covid19.go.id juga di tegaskan  dilarng mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan atau ke publik, karena ada banyak data pribadi berharga di situ yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Demikian cara cek sertifikat vaksin  secara online melalui situs pedulilindungi id, yang dapat diakses bebas oleh masyarakat.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Covid19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x