Portal Kudus - Berikut ini 2 Program Bantuan yang masih berlanjut bagi Perserta BPJS Ketenagakerjaan.
2 Progam Bantuan ini yang masih berlanjut bagi perseta BPJS Ketenagakerjaan Yakni, Program MLT dan JHT dan Program JKP
sebelumnya pada tahun 2020 dan 2021 telah diberikan BSU kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: HORE! Peserta BPJS Ketenagakejaan 2022 Dapat 2 Progam Bantuan Ini, Simak Informasinya
sebagaimana dikutip Portal Kudus dari KABAR WONOSOBO dalam artikel berjudul Kabar Gembira Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, 2022 Ada 2 Bantuan dari Pemerintah
Berikut 2 bantuan dari pemerintah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program MLT dan JHT
Pemerintah mengadakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ada 3 jenis fasilitas MLT dan JHT yang dapat dimanfaatkan bagi pekerja maupun buruh, yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Rumah (PRP).