Portal Kudus - Portal Kudus - Hingga saat ini, pemerintah melalui Kemnaker sudah mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji hingga dua tahap.
Rencananya Kemnaker siap mencairkan BLT subsidi gaji Tahap 3, 4, dan 5 paling cepat September dan paling lama Oktober 2021.
Nantinya, BLT subsidi gaji Tahap 3, 4, dan 5 akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.
Sedangkan khusus pekerja/karyawan penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun, bagi calon penerima BLT subsidi gaji Tahap 3, 4, dan 5 yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif.
Karyawan yang namanya masuk sebagai penerima BLT subsidi gaji Tahap 3, 4, dan 5 akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang diberikan dalam satu tahap penyaluran sehingga menjadi Rp1 juta.
BLT subsidi gaji Tahap 3, 4, dan 5 diberikan kepada pekerja atau karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau karyawan dengan gaji di atas itu namun berada di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus September 2021 Cair ke Rekening? Cek Disini untuk Update Beritanya