Panduan Cara Mengisi DRH PPPK Guru 2021 Tahap 2, Simak Cara Pengisian DRH yang Baik dan Benar Disini

- 2 Januari 2022, 18:27 WIB
LOGIN Sscasn.bkn.go.id 2021 PPPK Tahap 2, Pemilihan Formasi PPPK Tahap 2 sudah Dibuka Mulai 15 November 2021
LOGIN Sscasn.bkn.go.id 2021 PPPK Tahap 2, Pemilihan Formasi PPPK Tahap 2 sudah Dibuka Mulai 15 November 2021 /Tangkapan layar gurupppk.kemdikbud.go.id

Portal Kudus - Berikut adalah panduan cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru 2021 tahap 2 yang baik dan benar.

Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 sudah dilakukan pada 21 Desember 2021.

Bagi para guru honorer yang lolos seleksi PPPK Tahap 2, selanjutnya akan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Sebagai tahapan selanjutnya langkah pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), seperti yang sudah dijelaskan pada alur seleksi PPPK Guru Tahap 2 di laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Cek Bantuan Sosial yang Masih Berlanjut di Tahun 2022, Daftar Bansos yang Masih Diberikan di Tahun 2022

Dalam pengisian DRH harus berhati-hati dan tidak boleh salah dalam pengisiannya, maka dari itu diperlukan panduan dan cara pengisian dengan baik dan benar.

Berikut ini adalah cara pengisian DRH sesuai dengan dokumen kependudukan resmi dan lengkapi dokumen sesuai dengan permintaan.

Berikut adalah cara pengisian DRH yang baik dan benar mengacu berdasarkan Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN 2021.

1. Masuk ke akun SSCASN

Masuk ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, kemudian masukkan username, NIK, dan kata sandi yang telah dibuat.

Baca Juga: LINK STREAMING Nonton Snowdrop Sub Indo Episode 7 di Disney Plus Hotstar Hari Ini, Minggu 2 Januari 2022

2. Lakukan pengisian dan lanjutkan pemberkasan

Ketika dinyatakan lolos maka akan muncul dua pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH ataukah tidak.

Kemudian akan muncul pilihan jawaban "Ya", dan opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".

3. Lakukan pengisian data pribadi

Isilah data diri sesuai dengan data yang ada pada dokumen seperti KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.

Perhatikan dan pastikan semua kolom bertanda bintang wajib diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Tanggal 3 Januari? Ini Deretan Peristiwa dan Momen Penting yang Terjadi Pada 3 Januari 2022

4. Lakukan pengisian riwayat pendidikan

Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti.

5. Lakukan pengisian riwayat pekerjaan

Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya. Namun jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat.

6. Lakukan pengisian riwayat keluarga

Isi riwayat keluarga baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu).

Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.

Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Tanggal 14 Januari 2022? Ini Peristiwa dan Momen Penting yang Terjadi Pada 14 Januari 2022

7. Lakukan pengisian riwayat organisasi

Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.

Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.

8. Lakukan pengisian keterangan dari dokumen lain

Selain itu terdapat informasi yang perlu diunggah oleh peserta yang lolos PPPK tahap 2, yakni terkait nomor, tanggal, dan penanggung jawab:

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat keterangan bebas Napza

9. Cetak DRH

Pada tahap ini akan ada perintah untuk melakukan dua kali klik, pertama pada "CETAK DRH Perorangan" dan kedua pada "CETAK DRH Riwayat".

Baca Juga: 9 Tanda Peringatan Pada Saat Terkena Penyakit Jantung, Salah Satunya Adalah Perubahan Warna Kulit

Setelah itu isi sejumlah kolom yang ditandai bintang (*) dengan tulisan tangan menggunakan huruf kapital dan tinta hitam.

Jangan lupa juga untuk menandatangani berkas yang sudah diisi.

10. Unggah dokumen

Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format Pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.

Jika sudah, unggah lah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.

Selain DRH yang telah ditandatangani, ada beberapa dokumen penting lain yang perlu dipersiapkan dan diunggah, yaitu:

  • Surat Pernyataan 5 Poin
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat lamaran CASN
  • Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
  • Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
  • Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
  • Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN

Baca Juga: Angka 9 yang Mempunyai Banyak Keistimewaan

Semua itu diunggah dalam bentuk file Pdf berukuran maksimal 1 Mb.

Atau jika ingin mengunduh panduan atau juknis versi lengkapnya, bisa klik link dibawah ini.

KLIK DISINI

Menurut informasi yang ada bahwa pengisian DRH menjadi salah satu proses yang harus dilakukan untuk mendapatkan usulan Nomor Induk PPPK atau NI PPPK.

Dimana jadwal pengisian DRH bisa dilakukan hingga tanggal 10 Januari 2022 mendatang, isi dengan baik dan teliti agar tidak salah.

Demikian informasi tentang panduan cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru 2021 tahap 2 yang baik dan benar.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah