Menurut LHKPN, data tersebut dilaporkan Kompol Yuni pada tanggal 9 Maret 2020, saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Ia memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung senilai 350 juta rupiah.
Selain itu, Yuni juga diketahui memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.
Sementara aset lainnya seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, tidak dimilikinya.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2022, Ucapan Selamat dan Doa Tahn Baru 2022
Selama menjadi seorang Polwan, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan. Di antaranya adalah menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Selain itu, Kompol Yuni juga pernah menempati sejumlah posisi di Polda Jabar.
Selebihnya, dirinya pernah menjadi Kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan yang terakhir di Polsek Astanaanyar.***