Portal Kudus - Kabar Kompol Yuni Purwanti terjerat kasus narkoba dan dipecat dari kesatuannya memang sangat mengejutkan banyak pihak.
Sebab, selama ini Kompol Dewi dikenal sebagai sosok polwan yang berprestasi, pemberantas peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut profil Yuni Purwanti Polwan dengan segudang prestasi yang terjerat kasus Narkoba.
Baca Juga: Rumah Sakit Kariadi Semarang Kebakaran! Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Pemilik nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi ini adalah seorang Perwira Polisi Wanita (Polwan) yang lahir di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 23 Juni 1971.
Diketahui, Kompol Yuni adalah seorang Polwan angkatan 1989, sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm). Kompol Yuni Purwanti adalah sosok single parent dengan dua anak.
Sebagai salah satu Perwira Polisi, Kompol Yuni wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Polwan yang kerap berpenampilan nyentrik ini diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Tinggal Tahun 2021 yang Menyentuh Hati, Menyongsong Tahun Baru 2022