Simak Cara Menentukan Golongan PPPK Berikut, Cek Berdasarkan Jenjang Pendidikan Lengkap dengan Besaran Gajinya

- 22 Desember 2021, 16:30 WIB
Cara menentukan golongan PPPK, berdasarkan jenjang pendidikan, dan besaran gaji berdasarkan golongan dan masa kerja.
Cara menentukan golongan PPPK, berdasarkan jenjang pendidikan, dan besaran gaji berdasarkan golongan dan masa kerja. /Instagram.com/@bkngoidofficial

Portal Kudus - Simak cara menentukan golongan PPPK berikut, cek golongan P3K berdasarkan jenjang pendidikan berikut. 

Artikel ini juga dilengkapi dengan besaran gaji berdasarkan golongan PPPK. 

Simak informasi cara menentukan golongan PPPK di artikel ini dan besaran gaji setiap golongan.

Baca Juga: Arti Keterangan Afirmasi A, B, C, D, AB, BD dalam PPPK Guru 2021, Cek Arti dan Maksud Kode Afirmasi di Sini

Setelah pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2, banyak yang mencari informasi cara menentukan golongan PPPK. 

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 952/MK/02/2019 tertanggal 27 Desember 2019, disebutkan bahwa gaji PPPK dikonversikan dari gaji pokok PNS berdasarkan golongan/ruang/masa kerja menjadi golongan I hingga XVII dengan masa kerja maksimal 33 tahun, dan juga ditambah faktor pajak sebesar 15 persen.

Konversi gaji PPPK ke dalam golongan I-XVII, menggunakan pendekatan jenjang pendidikan dengan rincian berikut:

1. S = golongan PPPK I

2. SMP sederajat = golongan IV

3. SLTA/Diploma I sederajat = golongan V

4. Diploma II = golongan VI

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah