Portal Kudus - Penjelasan arti kode atau keterangan afirmasi A, B, C, D, AB, BD dalam PPPK Guru 2021.
Setelah melihat pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2, banyak yang penasaran dengan arti keterangan afirmasi mulai dari A, B, C, D, AB, BD, dst.
Artikel ini berisi penjelasan arti kode dan keterangan afirmasi A, B, C, D, AB, BD dalam PPPK Guru Tahap 2.
Sebelum dijelaskan arti kode atau keterangan afirmasi A, B, D, C, AB, BD, simak terlebih dahulu tentang ketentuan afirmasi PPPK berikut.
Dilansir dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, jenis-jenis tambahan nilai, persyaratan, kriteria, atau ketentuan Afirmasi PPPK Guru 2021 adalah:
A. Jenis afirmasi "Sertifikat Pendidik".
Tambahan nilai atau afirmasi ini berlaku untuk semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linear dengan formasi yang dilamar.