Berikut ini cara cek penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021:
1. Akses situs www.kjp.jakarta.go.id.
2. Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian 'tahap 2'
3. Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan 'tahun 2021'
4. Kemudian, klik 'cek penerima'
5. Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.
Baca Juga: Besaran Gaji UMR Kabupaten Kulon Progo Terbaru Tahun 2022, Bisa Dicek Disini
Dibawah ini adalah keterangan besaran dana SPP yang tertera di @disdikdki.
1. SD/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000