Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair 29 November 2021, Berikut Nama-Nama Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 2

- 28 November 2021, 23:50 WIB
 KJP Plus Tahap 2 disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta kepada masing-masing penerima seperti untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA
KJP Plus Tahap 2 disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta kepada masing-masing penerima seperti untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA /Twitter @tatakujiyati./

Portal Kudus - Simak inilah informasi pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II akan diberikan mulai tanggal 29 November 2021.

Berikut informasi lengkapnya dan simak cara mengecek penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II 2021, lengkap dengan besaran dana yang dapat digunakan.

Informasi penting pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II disampaikan dalam Instagram @disdikdki.

Berikut adalah informasi yang dikutip Portal Kudus dari Instagram @disdikdki, simak selengkapnya disini.

Baca Juga: LINK Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021, Login rekrutmenpld.kemendes.go.id

Selain dana utama yang didapatkan pada KJP Plus dan KJMU Tahap II, akan ada tambahan dana SPP yang akan diberikan sebanyak 5 kali.

Dimana masing-masing dana SPP akan diberikan sesuai dengan jenjang sekolah, pemberian satu kali dalam sebulan dan akan diberikan sebanyak 5 kali.

Namun sebelum melihat besaran dana yang dapat digunakan dan dana SPP tambahan, simak cara cek penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II 2021.

Untuk mengetahui nama-nama penerima KJP Plus tahap 2 silahkan ikuti cara di bawah ini.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @disdikdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x