Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair 29 November 2021, Berikut Nama-Nama Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 2

- 28 November 2021, 23:50 WIB
 KJP Plus Tahap 2 disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta kepada masing-masing penerima seperti untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA
KJP Plus Tahap 2 disalurkan melalui rekening bank DKI Jakarta kepada masing-masing penerima seperti untuk siswa setingkat SD, SMP dan SMA /Twitter @tatakujiyati./

Tambahan dana SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

2. SMP/Mts/PKMB total dana yang dapat digunakan Rp 300.000

Tambahan dana SPP SMP/Mts Swasta untuk 5 bulan sebasar Rp 170.000/bulan.

3. SMA, MA total dana yang yang dapat digunakan Rp 420.000 dan SMK total dana yang dapat digunakan Rp 450.000

Tambahan dana SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 290.000/bulan

Tambahan dana SPP SMK Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Rungokno Aku oleh Ndarboy Genk ft Denny Caknan Trending di YouTube

4. Mahasiswa/Mahasiswi total dana bantuan yang digunakan Rp 9.000.000 per semester.

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021 silahkan follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Demikian informasi tentang pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II akan diberikan mulai tanggal 29 November 2021.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @disdikdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x