Maaf Kategori Nama-nama Berikut Tidak Akan Mendapat Dana KJP Plus Tahap 2, Berikut Daftar Kategori Siswanya

- 26 November 2021, 22:05 WIB
Maaf Kategori Nama-nama Berikut Tidak Akan Mendapat Dana KJP Plus Tahap 2, Berikut Daftar Kategori Siswanya
Maaf Kategori Nama-nama Berikut Tidak Akan Mendapat Dana KJP Plus Tahap 2, Berikut Daftar Kategori Siswanya /Bank DKI/

1. Pertama kalian bisa akses website kjp.Jakarta.go.id berikut linknya CEK KJP

2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga (NIK) Siswa.

3. Berikutnya pilih tahap serta tahun.

4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.

Selain itu, pihak siswa atau wali murid juga dapat menanyakan ke pihak sekolah masing-masing, apakah data siswa bersangkutan terkait sejauh mana tahap yang telah di proses.

Baca Juga: Download Template Twibbon Hari Jadi Kota Tangerang Selatan Ke 13 tahun 2021 Cocok dishare di WA, Facebook, IG

Adapun untuk penyaluran dana KJP Plus tahap 2 bulan November akan disalurkan pada akhir bulan.

Sesuai keterangan resmi dari akun UPT P4OP yang menyatakan bahwa dana KJP Plus dicairkan mulai tanggal 29 November 2021.

Demikianlah informasi mengenai pencairan dana KJP Plus beserta daftar kategori siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan KJP Plus Tahap 2.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah