Portal Kudus- Simak UMR Kota Surakarta 2022 cek UMP dan UMK kota di Jawa Tengah terbaru.
Artikel ini menyajikan informasi tentang UMR Kota Surakarta 2022, UMR Kota Surakarta mengalami kenaikan.
Dikutip Tim Portal Kudus dari berbagai sumber, sebanyak 29 provinsi di Tanah Air sudah mengumumkan kenaikan Upah Minimium Provinsi (UMP) tahun 2022.
Penetapan UMP yang baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Peraturan ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Rata-rata simulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09%.
Mengacu pada SK Gubernur No.561/37 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) 2022, UMP Provinsi Jawa Tengah resmi ditentukan.
Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2022, Serta Simak Daftar Upah Minimum Provinsi 2022 di 28 Provinsi