Portal Kudus - Berikut adalah tugas Pendamping Lokal Desa (PLD) dan rincian gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021. Apakah lebih besar gaji PNS? temukan jawabannya pada artikel ini.
Tahun 2021 ini Kemendesa telah membuka rekrutmen Pendampingan Lokal Desa (PLD).
Pengumuman rekrutmen terbuka tenaga Pendamping Profesional, khusus posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) telah diumumkan pada 19 November 2021.
Secara resmi pengumuman tersampaikan dalam Pengumuman Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021.
Berikut Persyaratan atau Kualifikasi PLD 2021:
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);