Berikut ini data terkini Provinsi yang telah menetapkan UMP 2022:
Baca Juga: Pesan Whatsapp Seputar UMP Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Merupakan Kabar Hoaks
1. Jawa Barat naik 1,71 persen jadi Rp 1.841.487,31
2. Jawa Tengah naik 0,78 persen jadiRp 1.812.935
3. Daerah Istimewa Yogyakarta naik 4,30 persen jadi Rp 1.840.915,53
4. Banten naik 1,63 persen jadi Rp 2.501.203
5. Sumatera Barat naik jadi Rp 2.512.539
6. Sumatera Selatan tak naik tetap sebesar Rp 3.144.446
7. Sumatera Utara naik 0,93 persen jadi Rp 2.522.609
8. Sulawesi Utara tak naik tetap sebesar Rp 3.310.723