Baca Juga: Bupati Semarang : Kelompok Belajar Paket A, B, dan C Akan Digratiskan
Acara deklarasi diawali pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pasar Bebas Sampah, di mana warga pasar daerah Kabupaten Temanggung yang terdiri dari Unit Pengelola Teknis (UPT), pedagang pasar, dan pengunjung, bertekad untuk mewujudkan Pasar Bebas Sampah.
Dilanjutkan treatikal oleh grup kesenian Sekar Langit dan penempelan stiker Pasar Bebas Sampah oleh bupati dan Kepala DPRKPLH Kabupaten Temanggung.***