Deklarasi Pasar Bebas Sampah, Guna Mendukung Gerakan Temanggung Bebas Sampah

- 7 November 2021, 14:55 WIB
Deklarasi Pasar Bebas Sampah
Deklarasi Pasar Bebas Sampah /Jatengprov.go.id/

Baca Juga: Bupati Semarang : Kelompok Belajar Paket A, B, dan C Akan Digratiskan

Acara deklarasi diawali pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pasar Bebas Sampah, di mana warga pasar daerah Kabupaten Temanggung yang terdiri dari Unit Pengelola Teknis (UPT), pedagang pasar, dan pengunjung, bertekad untuk mewujudkan Pasar Bebas Sampah.

Dilanjutkan treatikal oleh grup kesenian Sekar Langit dan penempelan stiker Pasar Bebas Sampah oleh bupati dan Kepala DPRKPLH Kabupaten Temanggung.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah