Simak Cara Mendaftar PPPK Tahap 2 dan Cara Memilih Formasi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

- 24 Oktober 2021, 04:40 WIB
Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2, Berikut Syarat-Syarat Yang Harus Dipenuhi
Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2, Berikut Syarat-Syarat Yang Harus Dipenuhi /Website https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Portal Kudus - Berikut terkait cara mendaftar PPPK tahap 2 dan cara memilih formasi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1 telah diumumkan oleh Kemendikbud pada 8 Oktober 2021.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1, tidak perlu berkecil hati karena masih bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap 2.

Rencananya sesuai jadwal pendaftaran PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dibuka mulai hari ini, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid 19, Tanpa Masuk Website pedulilindungi.id

Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 akan dimulai dengan tahapan pertama yaitu Pengumuman dan Pemilihan Formasi.

Dalam seleksi tahap 2 ini bagi calon pendaftar PPPK Guru tahap 2 hanya bisa memilih satu pilihan formasi pada satu instansi.

Nantinya, beberapa instansi akan melakukan pembukaan pendaftaran secara bersamaan dengan periode waktu yang ada.

Berikut ini adalah aturan memilih formasi PPPK Guru tahap 2;

1. Melakukan pemilihan kembali formasi pada instansi yang dipilih, pastikan formasi belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.

Baca Juga: Subsidi Listrik di Bulan Oktober 2021 Masih Disalurkan, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Token Listrik Gratis

2. Bagi peserta yang tidak lulus pada seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, dan guru yang masih mengajar aktif di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud tidak bisa melamar ke instansi lain.

3. Bagi Guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru, dan terdaftar di Database Lulusan PPG Kemendikbud hanya bisa melamar di instansi yang sesuai dengan domisilinya.

4. Peserta yang tidak lolos pada tes seleksi tahap 1, maka nilai yang diambil adalah nilai yang paling tinggi antara tes seleksi tahap 1 dan seleksi tahap 2.

Untuk jadwal lengkap seleksi kompetensi tahap 2 dapat dilhat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id dengan nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang "Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Baca Juga: Layanan Mobil Keliling Kejar Target Vaksinasi di Pelosok Daerah

Adapun syarat yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 juga dapat dilhat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Berikut peserta yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2

a. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1.

b. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer badan kepegawaian negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

Baca Juga: Daftar 9 Bansos Cair Bulan Oktober 2021 Ada UKT, PKH hingga BLT Anak Sekolah, Catat Jadwal Cairnya

c. Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

d. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbud.

Sedangkan untuk cara daftar PPPK Guru 2021 tahap 2 tidak berbeda dengan cara daftar PPPK Guru 2021 tahap 1 yaitu link pendaftaran hanya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 4 Cair Bulan Oktober 2021 Melalui Laman eform bri.co.id/bpum

Berikut cara daftar PPPK Guru 2021 tahap 2:

1. Pelamar membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Kemudian memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Selanjutnya melakukan registrasi dan mengisi data meliputi:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Alamat email aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan

- Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Baca Juga: Pemkab Temanggung Dukung Penataan Hulu Sungai Progo

4. Setelah semua data terisi kemudian cetak kartu informasi akun

5. Setelah kartu informasi akun di cetak selanjutnya login di laman ssp3k.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Langkah selanjutnya adalah melengkapi data yang diperlukan, meliputi:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Cara Cek, Unduh, Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Hanya Dengan Aplikasi Tanpa Masuk Website pedulilindungi

7. Setelah data yang diperlukan sudah dilengkapi selanjutnya tim verifikator akan memeriksa berkas dokumen yang sudah kita diunggah

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Untuk update informasi terkait PPPK tahap 2 tahun 2021 dapat dilhat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi yang disampaikan terkait cara mendaftar PPPK tahap 2 dan cara memilih formasi PPPK tahap 2 tahun 2021.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah