Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Temanggung mendukung rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam penataan hulu Sungai Progo, yang rencananya dimulai 2022 mendatang.
Penataan tersebut dapat menyelamatkan daerah aliran Sungai Progo yang kondisinya terus menurun, serta potensi wisata di hulu Sungai Progo, salah satunya Umbul Jumprit.
Baca Juga: Gubernur Jateng Dorong Industri Lakukan Pengembangan Mobil Listrik
Dukungan tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo, dalam Rakor pembahasan penyusunan konsep penanganan terpadu hulu Sungai Progo, yang diselenggarakan Kementerian PUPR Ditjen Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Wilayah (SDA BBSW) Serayu Opak pada 21 Oktober 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengatakan, program itu penting sebagai upaya konservasi, pemulihan lahan, dan juga kualitas air.
“Pada prinsipnya proses penanganan Sungai Progo ini merupakan konsep yang terintegrasi semuanya. Bagaimana dalam konservasi, pemulihan lahan, dan sebagainya, yang kemudian konsep tersebut digabungkan dengan pariwisata,” terangnya.
Baca Juga: ASN Non Muslim di Lingkungan Pemerintahan Jawa Tengah Pakai Peci dan Sarung
Hary berharap konsep tersebut benar-benar direalisasikan pada tahun depan.
”Jika ini bisa terealisasi, tentunya akan muncul kawasan wisata di hulu Sungai Progo, salah satunya Umbul Jumprit,” harapnya.
Terkait penataan Umbul Jumprit, ia akan memastikan fasilitasi lahan bersama pihak Perhutani Kedu. Sedangkan untuk kawasan terpadu di umbul tersebut, akan dilakukan kerja sama dengan pihak desa dan pemilik lahan.