HARI INI Pendaftaran P3K Guru Tahap 2 Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2021

- 24 Oktober 2021, 01:04 WIB
Peserta tes CPNS 2021 dan PPPK Kabupaten Serang saat mengikuti ujian.
Peserta tes CPNS 2021 dan PPPK Kabupaten Serang saat mengikuti ujian. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Portal Kudus - Sebanyak 173.329 peserta telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2021 pada tahap 1, sehingga daftar peserta tersebut akan diangkat menjadi Guru ASN PPPK 2021.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1, masih bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap 2.

Rencananya sesuai jadwal pendaftaran PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dibuka mulai hari ini, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Subsidi Listrik di Bulan Oktober 2021 Masih Disalurkan, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Token Listrik Gratis

Adapun syarat boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap II dapat dilhat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Berikut peserta yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2

a. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1.

b. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer badan kepegawaian negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

Baca Juga: Daftar 9 Bansos Cair Bulan Oktober 2021 Ada UKT, PKH hingga BLT Anak Sekolah, Catat Jadwal Cairnya

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah