Simak Cara Mendaftar PPPK Tahap 2 dan Cara Memilih Formasi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

- 24 Oktober 2021, 04:40 WIB
Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2, Berikut Syarat-Syarat Yang Harus Dipenuhi
Kapan Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2, Berikut Syarat-Syarat Yang Harus Dipenuhi /Website https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

1. Melakukan pemilihan kembali formasi pada instansi yang dipilih, pastikan formasi belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.

Baca Juga: Subsidi Listrik di Bulan Oktober 2021 Masih Disalurkan, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Token Listrik Gratis

2. Bagi peserta yang tidak lulus pada seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, dan guru yang masih mengajar aktif di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud tidak bisa melamar ke instansi lain.

3. Bagi Guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru, dan terdaftar di Database Lulusan PPG Kemendikbud hanya bisa melamar di instansi yang sesuai dengan domisilinya.

4. Peserta yang tidak lolos pada tes seleksi tahap 1, maka nilai yang diambil adalah nilai yang paling tinggi antara tes seleksi tahap 1 dan seleksi tahap 2.

Untuk jadwal lengkap seleksi kompetensi tahap 2 dapat dilhat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id dengan nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang "Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Baca Juga: Layanan Mobil Keliling Kejar Target Vaksinasi di Pelosok Daerah

Adapun syarat yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 juga dapat dilhat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Berikut peserta yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2

a. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah