Pengawasan Prokes saat PTM, Cegah Covid-19 di Sekolah

- 17 Oktober 2021, 21:10 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto EP
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto EP /Jatengprov.go.id/

Suyanta memastikan, sekolah yang belum pernah menggelar simulasi, belum diizinkan melaksanakan PTM terbatas.

“Tata kelola sekolah sudah kami tata dengan baik. Prokes sudah diatur sejak siswa masuk hingga jam pulang sekolah. Sehingga, PTM ini bisa berjalan dengan lancar dan siswa tetap sehat,” harapnya.

Baca Juga: Pemkab Pemalang Kembali Menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Selain itu, seluruh warga sekolah mengikuti tes usap antigen sejak proses simulasi hingga PTM terbatas, untuk menjaga agar kasus Covid-19 klaster sekolah tidak muncul.

“Alhamdulillah semuanya negatif Covid-19. Saat ini pun jangan sampai ada yang terpapar virus tersebut,” bebernya.

Ditambahkan, warga sekolah yang akan mengikuti kegiatan PTM di sekolah, wajib mengisi data pada aplikasi Monika untuk mengisi kondisi kesehatan.

“Bagi siswa yang akan mengisi data cukup mengisikan Nomor Induk Siswa Sekolah (NISS), sedangkan guru dan karyawan sekolah mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum menjawab beberapa pertanyaan pada kolom yang tersedia,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah