Pengawasan Prokes saat PTM, Cegah Covid-19 di Sekolah

- 17 Oktober 2021, 21:10 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto EP
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto EP /Jatengprov.go.id/

Portal Kudus - Seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan manajemen sekolah, didorong untuk mengarahkan para peserta didik agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Untuk itu, pengawasan intensif mutlak dilakukan selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto EP menyampaikan, sesuai prosedur PTM terbatas di Jawa Tengah, jumlah siswa yang diizinkan untuk mengikuti PTM hanya 30 persen dari kapasitas ruangan, kecuali untuk siswa kelas XII yang bersiap menghadapi Ujian Nasional.

Baca Juga: Anggara Pilkada 2024 Kurang, Pemkab Jepara Ajukan Ranperda Dana Cadangan Pilkada

“Kami usahakan jangan sampai mereka menunggu terlalu lama, dan siangnya dilakukan pemantauan agar segera pulang ke rumah,” imbaunya, saat meninjau proses PTM, di ruang praktik SMKN 1 Kandeman, Kabupaten Batang pada 14 Oktober 2021.

Beberapa waktu terakhir, imbuhnya, penerapan tindakan persuasif dalam pengawasan PTM lebih diutamakan.

“Kalau di awal pandemi, penindakan yang dilakukan sesuai peraturan kepala daerah dalam penegakan hukumnya. Tapi sekarang ini Gubernur Ganjar Pranowo memerintahkan bupati dan wali kota untuk lebih persuasif,” tegasnya.

Baca Juga: Kemajemukan dan Keanekaragaman Agama Merupakan Aset yang Berharga

Kepala SMKN 1 Kandeman, Suyanta, mengatakan, pihaknya telah menerapkan PTM terbatas, sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“PTM terbatas ini sudah kami persiapkan sebaik-baiknya. Peserta didik yang hadir di sini hanya 30 persen, dan sebelumnya sudah menggelar simulasi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x