5. memilki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
6. memilki kenginan kuat untuk menjadi guru penggerak
Baca Juga: Rumah Sehat Adalah Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman
7. program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
8.Tidak sedang mengikuti kegiata diklat CPNS, PPG, ata kegiatan lain ang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
Kriteria umum calon pengajar prakti PGP angkatan 5
1. Guru, kepala sekolah, praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)
2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan tempat bekerja, jika merupakan praktisi/konsultan individu (tidak perlu surat izin)
3. Bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama 6 bulan
4. Tidak sedang mengikuti kegiata diklat CPNS, PPG, ata kegiatan lain ang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.