Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2021, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran P3K Tahap 2 Tahun 2021

- 11 Oktober 2021, 02:12 WIB
Kumpulan Soal, Kunci Jawaban, dan Pembahasan Soal SKD Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) CPNS dan PPPK 2021./Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS
Kumpulan Soal, Kunci Jawaban, dan Pembahasan Soal SKD Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) CPNS dan PPPK 2021./Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS /dok.foto/Humas BKN/

Portal Kudus - Berikut terkait cara dan syarat pendaftaran PPPK tahap 2 tahun 2021.

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1 secara resmi telah diumumkan oleh Kemendikbud pada 8 Oktober 2021.

Sebanyak 173.329 daftar nama dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2021 pada tahap 1 ini, sehingga daftar nama-nama tersebut akan diangkat menjadi Guru ASN PPPK 2021.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1, tidak perlu berkecil hati karena masih bisa mengikuti seleksi kompetensi tahap 2 yang akan dimulai dua pekan lagi.

Baca Juga: Subsidi Listrik di Bulan Oktober 2021 Masih Disalurkan, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Token Listrik Gratis

Adapun syarat boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 dapat dilhat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Berikut peserta yang boleh mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2

a. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1.

b. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer badan kepegawaian negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x