Portal Kudus - Pemerintah kembali memberikan bantuan kuota internet untuk bulan Oktober 2021 bagi pelajar dan pengajar yang terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bantuan kuota internet ini disalurkan untuk membantu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19, sehingga pembelajaran PJJ yang dilakukan selama masa pandemi ini bisa berlangsung dengan baik.
Bantuan kuota internet dari Kemendikbud tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial. Tapi, hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran saja.
Namun masyarakat masih dapat menggunakan bantuan kuota internet dari Kemdikbud ini untuk mengakses semua link dan aplikasi dengan syarat tertentu.
Untuk mengetahui laman apa saja yang diperbolehkan, silahkan akses link kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Adapun nomor peserta didik dan tenaga didik yang dapat bantuan kuota internet adalah yang telah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Daftar 9 Bansos Cair Bulan Oktober 2021 Ada UKT, PKH hingga BLT Anak Sekolah, Catat Jadwal Cairnya
Penyaluran bantuan kuota internet periode Oktober bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen disalurkan Kemendikbud mulai hari ini Senin, 11 Oktober 2021 dan terakhir sampai tanggal 15 Oktober 2021.