Sistem Penghubung Layanan Pemerintah SPLP, Aplikasi Pendukung Kerangka Kerja Interoperabilitas di Jawa Tengah

- 29 September 2021, 02:15 WIB
Pelatihan SPLP
Pelatihan SPLP /Jatengprov.go.id/

Portal Kudus - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah memberikan pelatihan pengoperasian aplikasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) kepada SKPD Jateng. Kegiatan sosialisasi dan bintek ini berlangsung secara virtual pada 28 September 2021.

Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo Jateng Iswahyudi menjelaskan, aplikasi SPLP ini merupakan perangkat lunak pendukung Kerangka Kerja Interoperabilitas (kemampuan dalam membuat sistem dan organisasi agar dapat saling bekerja sama) Sistem Informasi Elektronik.

Baca Juga: MTs Al Muttaqin Desa Rengging Jepara Siap Melaksanakan PTM

“Dalam rangka melaksanakan pertukaran data atau berbagi pakai antarsistem informasi elektronik,” kata Iswahyudi saat kegiatan.

Baca Juga: Bupati Kudus Buat Satgas Covid-19 Khusus Menangani di Bidang Pendidikan

Ditambahkan, hal itu sebagai implementasi Perpres 95/2018 SPBE yaitu penyediaan layanan SPLP, pengembangan layanan berbasis teknologi berbagi pakai, dan penerapan big data pemerintah dan penerapan Artificial Intelligence (AI) atau program komputer yang dirancang mengikuti tindakan dan pola pikir manusia.

Dasar hukum selanjutnya adalah Perpres 39/2019 Satu Data Indonesia, yaitu kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, kode referensi, dan kode induk.

Selain itu, sistem tersebut juga mendasarkan Perpres 18/2020 RPJMN 2020-2022 berupa penyediaan SPLP 2020-2022.

Baca Juga: Pemdes Mijen dan DPC GRIB JAYA di Kabupaten Kudus Mengadu ke Bupati Kudus

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah