Bupati Blora Berharap RPABD Kabupaten Blora Tahun 2021 Segera Ditetapkan Menjadi Perda

- 28 September 2021, 18:43 WIB
Bupati dan DPRD Blora
Bupati dan DPRD Blora /Blorakab.go.id/

Portal Kudus - Bupati Blora H. Arief Rohman., S.IP, M.Si., didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blora pada 27 September 2021.

Dalam sambutannya Bupati Blora menyampaikan bahwa saat ini telah masuk pada tahap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sehingga Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan,”ungkap Bupati.

Baca Juga: Fauziah, Atlet Tolak Peluru dari Kabupaten Blora Siap Berangkat ke Peparnas XVI Papua

Dijelaskannya, perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2021 antara lain disebabkan oleh beberapa hal.

“Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, kedua, adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, ketiga, adanya keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, harus digunakan dalam tahun berjalan, sehingga harus dilakukan perubahan APBD, Keempat, keadaan darurat, dan yang kelima, keadaan luar biasa,” lanjutnya.

Bupati Arief merinci, rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yang semula direncanakan sebesar Rp2.134.712.000.000,00 mengalami kenaikan sebesar 0,62% menjadi Rp.2.148.053.550.019,00.

Kemudian dari pendapatan daerah tersebut, diantaranya terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Bupati menjelaskan terkait PAD, direncanakan mengalami kenaikan sebesar 1,10%, pendapatan transfer naik 0,49% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar naik 2,08%.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Blorakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x